Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang beredar di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan.
Peringatan ini disampaikan menyusul banyaknya unggahan yang mencatut nama BSU 2026 dan menyertakan tautan pendaftaran tidak resmi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan sekaligus membuka peluang terjadinya penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, lewat keterangan resmi, Rabu (7/1).
Faried mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU tahun 2026. Dia meminta masyarakat tak berspekulasi dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi," ungkap Faried.
Program BSU terakhir disalurkan pada tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak itu, belum ada keputusan lanjutan mengenai keberlanjutan program tersebut di 2026.
Faried juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, tak sembarangan membagikan kabar yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460744/original/090622000_1767280272-fabio_lefundes.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466493/original/031829100_1767845990-IMG_5467.jpeg)
