Jakarta, IDN Times - Paham ekstremisme menyasar anak-anak lewat dunia maya. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan, berbagai jenis grup jaringan true crime community yang menyebarkan paparan ekstremisme dan ideologi kekerasan. Komunitas ini tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital.
"Salah satunya tren yang berkembang melalui media sosial di kalangan remaja yaitu komunitas True Crime atau The True Crime Community. Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri organisasi maupun institusi, tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).





