Risiko PHK dan Pengangguran Usia Muda Berpotensi Meluas Tahun 2026

kompas.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemutusan hubungan kerja serta pengangguran usia muda dan terdidik menjadi salah satu risiko yang diperkirakan masih akan dihadapi oleh Indonesia sepanjang 2026. Risiko ini, jika dibiarkan, berpotensi memicu sinisme dan ketidakpuasan terhadap pemerintahan. 

Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan, dalam media briefing, Rabu (7/1/2026), di Jakarta, menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia secara agregat sudah rendah. Pada 2025 hanya sekitar 4,8 persen. Namun, penurunan kebanyakan disumbang sektor informal. 

Selain itu, tingkat pengangguran usia muda mencapai sekitar 17 persen yang membuat Indonesia menempati urutan teratas di Asia. Sementara itu, pengangguran orang dewasa yang lebih tua hanya 1 hingga 3 persen. 

Baca JugaEkonomi dan Pengangguran Terdidik

Pada saat yang sama, partisipasi masuk universitas telah meningkat. Sekitar 45 persen warga Indonesia usia kuliah terdaftar di pendidikan tinggi. Namun, banyak lulusan kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai. Lebih dari 1,01 juta pemegang gelar universitas menganggur pada awal 2025. Hal ini mencerminkan fenomena pengangguran terdidik yang mengkhawatirkan.

Kaum muda dan berpendidikan yang menganggur adalah orang-orang yang melek digital dan vokal. Kalau, mereka sudah berusaha mencari pekerjaan dan tidak mendapatkannya, maka situasi yang terjadi ialah sinisme dan ketidakpuasan (terhadap pemerintahan). 

“Pengangguran di kalangan berpendidikan tinggi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini bisa membahayakan suatu waktu. Seperti bom waktu yang kapan saja bisa meletup dan menimbulkan kerusuhan,” ujar dia. 

Hal lain yang lebih mengkhawatirkan, menurut Deni adalah risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin hari semakin meningkat. Mengutip satudata.kemnaker.go.id, jumlah PHK sepanjang Januari — November 2025 mencapai 79.302 orang. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 yang sekitar 67.000 orang. Kasus PHK terbanyak di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. 

Masalahnya, struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia masih padat modal dan cenderung tidak membutuhkan banyak tenaga kerja. Sementara itu, struktur angkatan kerja masih didominasi lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah menengah pertama.

Porsi pengangguran terbesar yaitu pekerja berlatar belakang lulusan SMA dan SMK, bahkan porsi pengangguran lulusan D3 — S2 merangkak naik. 

Dilihat dari indikator makroekonomi Indonesia, secara agregat hingga akhir 2025 masih tampak cukup stabil. Pertumbuhan ekonomi mendekati 5 persen, inflasi di bawah 3 persen, neraca perdagangan surplus meski menyempit, serta risiko perbankan (NPL) yang terjaga. Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat tekanan dari eksternal dan masalah struktural di domestik. 

Baca JugaTahun 2026, Pasar Kerja Masih Akan Lesu seperti 2025

Perekonomian dunia perkirakan mengalami perlambatan yang lebih dalam, dengan mesin pertumbuhan utama seperti Amerika Serikat (AS) dan China melemah. Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, gangguan rantai pasok global, serta risiko fiskal di banyak negara, yang memicu volatilitas pasar keuangan global dan berdampak langsung pada Indonesia. 

Di tengah kondisi eksternal yang tidak kondusif dan persaingan global dalam mencari pembiayaan, biaya bunga utang Indonesia relatif tinggi. Sebab, premi risiko yang besar, yang dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan fiskal, stabilitas makro, serta faktor politik dan hukum.

Kebijakan moneter pun menjadi terkungkung oleh kebijakan fiskal. Bank Indonesia harus menjaga stabilitas pasar SBN dan nilai tukar di tengah ekspansi fiskal yang besar sehingga ruang untuk mendorong pertumbuhan melalui pelonggaran moneter menjadi terbatas.

Akibatnya, penurunan suku bunga dan berbagai stimulus moneter tidak secara signifikan mendorong ekspansi kredit ataupun pertumbuhan ekonomi.

Semuanya itu memengaruhi kondisi pasar tenaga kerja Indonesia. Deni berpendapat, solusi pemerintah semestinya bukan sekadar menggelar magang nasional dengan kompensasi upah minimum kabupaten/kota. Pemerintah Indonesia perlu memperluas program pasar tenaga kerja aktif dan mempercepat pelatihan ulang bagi kaum muda dan pekerja terdidik yang rentan menganggur.

“Harus ada juga perubahan pola pikir dari kebijakan makro dan pembangunan industri secara keseluruhan,” ucap dia.

Ombudsman RI

Di acara berbeda, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memiliki pandangan senada. Ada beberapa isu ketenagakerjaan yang strategis 2026 versi Ombudsman RI.

Pertama, deindustrialisasi yang menyebabkan berkurangnya lapangan kerja formal. Sementara itu, tidak optimalnya peran balai latihan kerja (BLK) mengakibatkan minimnya tenaga kerja profesional. 

Kedua, jumlah kasus perselisihan hubungan industrial yang meningkat pada 2025 menunjukkan masih banyak permasalahan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja.

“Untuk 2026, kami berharap upaya memitigasi risiko PHK diseriusi pemerintah. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan pemenuhan hak pasca PHK, program jaminan kehilangan pekerjaan, BLK, hingga sistem pengawasan,” ujar dia. 

Baca JugaRisiko PHK Meluas ke Berbagai Sektor Industri 

Ombudsman RI biasa mengawasi dan menerima pengaduan masyarakat terkait ketenagakerjaan, kepegawaian, kesehatan, jaminan sosial, dan kesejahteraan sosial. Kelima isu tersebut berkaitan dengan hak masyarakat. 

Berdasarkan sebaran wilayah pemeriksaan laporan masyarakat sepanjang 2021–2025, pengaduan terkait ketenagakerjaan, kepegawaian, dan kesehatan lebih banyak terkonsentrasi di wilayah Indonesia bagian barat.

Adapun isu kesejahteraan sosial, jaminan sosial, serta sebagian isu kesehatan lebih dominan ditemukan di Indonesia bagian timur. Pola ini sejalan dengan realita pusat-pusat industri dan pemerintahan masih dominan di wilayah barat Indonesia. 

“Total laporan masyarakat yang diterima mencapai 10.046 laporan sepanjang 2021–2025. Untuk isu ketenagakerjaan, jumlah pengaduan masyarakat pada periode 2021–2025 di kisaran 200-an pengaduan per tahun. Pengaduan terbanyak mengenai masalah pemenuhan hak pekerja, diikuti prosedur PHK,” ucap Robert.

Dari perspektif serikat pekerja, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri, Ary Joko, berpendapat, risiko PHK di sektor tekstil, garmen, sepatu, kulit terjadi akibat relokasi pabrik dari daerah berupah minimum tinggi ke yang lebih rendah. Fenomena ini dapat dilihat di Tangerang menuju kawasan Rebana. Satu wilayah ditutup, wilayah lain buka lowongan pekerjaan.

Untuk pasar ekspor, pelaku industri manufaktur sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit kini berusaha memfokuskan diri ke pasar Eropa dan Asia, bukan ke AS. Hal ini untuk mengantisipasi jika kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump berlaku penuh.

”Memang, kebijakan tarif resiprokal Trump membebani pengusaha Indonesia. Persaingan mereka dengan sesama pengusaha tekstil, garmen, sepatu, dan kulit dari sesama Asia Tenggara semakin berat,” kata Ary.

Baca JugaSektor Padat Karya Membutuhkan Solusi (3)

Mengenai risiko pengangguran usia muda meningkat di 2026, dia berpendapat, risiko itu turut dipengaruhi oleh jumlah angkatan kerja yang naik per tahun. Jadi, bisa dikatakan juga jumlah usia produktif masih terus bertambah.

”Isu tersebut perlu disikapi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan di industri tekstil, garmen, sepatu, dan kulit. Kami berharap, investasi tetap tercipta sehingga tetap terjadi penyerapan tenaga kerja,” imbuh Ary.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita mengatakan, proyeksi ekonom terkait pasar kerja 2026 yang bakal diliputi ketidakpastian akibat tekanan geopolitik global tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengorbankan pekerja melalui PHK massal atau pengurangan hak.

Sebaliknya, dalam situasi penuh risiko, negara dan pelaku usaha harus memperkuat perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja muda yang paling rentan terdampak pengangguran.

”Kebijakan penciptaan kerja yang berkualitas, jaminan sosial yang kuat, serta dialog sosial yang bermakna (perlu terus didorong). Krisis global harus dihadapi dengan keadilan sosial, bukan dengan memindahkan seluruh beban kepada buruh,” ucap Elly.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebahagiaan, Resiliensi, dan Tanggung Jawab Negara
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Sulawesi Barat Tingkatkan Penemuan Kasus TBC pada 2026
• 11 menit lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc, Mensesneg: Rincian Sedang Dirincikan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Semifinal Piala Super Spanyol: Barcelona Pesta Gol
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Cerita Martina Ayu Borong 7 Medali SEA Games, Dapat Bonus Rp 3,4 M dari Prabowo
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.