Respon Ridwan Kamil Usai Putusan Cerai dengan Atalia, Disebut Ada Upaya Pertahankan Pernikahan

grid.id
1 hari lalu
Cover Berita

Grid.ID - Pengadilan Agama Kota Bandung telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (7/1/2026). Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi pun membongkar respon mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Menurut Wenda, sebagai seorang suami, Ridwan Kamil telah berupaya mempertahankan pernikahan yang telah dibangun selama 29 tahun tersebut sebelum akhirnya mengambil sikap menerima keputusan sang istri. Ia menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut tentu menjadi situasi yang tidak mudah bagi Ridwan Kamil, mengingat usia pernikahan yang telah terjalin begitu lama.

"Dari beliau sih kan begini, tentu sebagai suami yang digugat cerai oleh istri, tentu saja ada upaya-upaya yang dilakukan beliau untuk mempertahankan rumah tangganya, apalagi ini sudah 29 tahun," ujar Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (7/1/2026).

Wenda menuturkan bahwa berbagai komunikasi telah dijalin antara Ridwan Kamil dan Atalia sebelum gugatan cerai diajukan secara resmi. Namun, setelah melalui proses komunikasi tersebut, keinginan Atalia untuk mengakhiri pernikahan tetap tidak berubah. Pada titik inilah, Ridwan Kamil memilih untuk bersikap bijaksana dengan memberikan keikhlasan.

"Tetapi ketika kemudian melalui komunikasi yang dijalin antara Pak Ridwan Kamil dengan Ibu Atalia ini ternyata Ibu Atalia masih berkeinginan untuk mengajukan gugatan cerai, artinya kami melihat bahwa kebijaksanaan seorang suami juga yang kemudian memberikan keikhlasan untuk melepaskan Ibu Atalia dan mengizinkannya mengajukan gugatan cerai," tuturnya.

Lebih lanjut, Wenda menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil Ridwan Kamil setelah proses perceraian. Kendati demikian, ada pesan pribadi yang disampaikan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya kepada publik.

"Dari Pak Ridwan Kamil, kami belum dapat perintah apapun, tetapi ada pernyataan beliau yang disampaikan kepada kami bahwa Pak Ridwan Kamil pertama ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Atalia, keluarga besar, dan masyarakat atas apa yang terjadi," ujar Wenda.

Tak hanya menyampaikan permintaan maaf, Ridwan Kamil juga disebut telah menerima gugatan perceraian tersebut dengan lapang dada. Ia turut mendoakan yang terbaik bagi Atalia maupun bagi dirinya sendiri dalam menjalani kehidupan ke depan.

"Terhadap gugatan perceraian ini Pak Ridwan Kamil menerima dan mendoakan Ibu Atalia, juga mendoakan dirinya sendiri untuk mendapatkan yang terbaik," sambungnya.

Wenda menambahkan, Ridwan Kamil juga berharap agar masyarakat dapat menghormati proses perceraian ini sebagai urusan pribadi keluarga. Ia mengaku kliennya tidak pernah membayangkan bahwa pernikahan yang telah berjalan hampir tiga dekade harus berakhir dengan perceraian.

"Terus yang kedua adalah menginginkan agar kita semua menghormati ini adalah ranah pribadi. Pak Ridwan Kamil juga nggak nyangka bahwa di 29 tahun perkawinannya ini harus putus karena perceraian," tutur Wenda.

 

Sementara itu, pernyataan senada juga disampaikan oleh Oya Abdul Malik. Ia menegaskan bahwa meskipun keputusan untuk bercerai telah diambil, hubungan komunikasi antara Ridwan Kamil dan Atalia tetap terjaga dengan baik hingga saat ini.

"Perceraiannya pun ini perceraian baik-baik, komunikasinya masih baik sampai hari ini," ujar Oya Abdul Malik. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Putri KW ubah strategi untuk balikkan keadaan 
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pengelola Akui Lalai Bangun SPPG Sebelah Peternakan Babi di Sragen
• 4 jam laludetik.com
thumb
Usut Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kejagung Geledah Perusahaan-Instansi Pemerintah
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Suap Ijon Proyek, Anggota DPRD Nyumarno Mangkir Panggilan KPK
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini: Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.