Tangerang Selatan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memperpanjang status darurat sampah selama dua pekan, mulai 6 hingga 19 Januari 2026. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, mengatakan perpanjangan status darurat difokuskan pada percepatan pembersihan dan pengangkutan sampah, termasuk penegakan disiplin masyarakat dalam membuang sampah.
"Rekomendasi diperpanjang 14 hari, dari Selasa, 6 Januari hingga Senin, 19 Januari 2026. Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," ujar Essa Nugraha, Rabu, 7 Januari 2026.
Baca Juga :
Gunungan Sampah di Ciputat Tangsel Menghambat Laju KendaraanGunungan sampah setinggi 2-3 meter terlihat di pinggir Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," kata Tubagus.
Menurutnya, dalam evaluasi menemukan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan berjalan maksimal. Pemkot Tangsel berharap perpanjangan status darurat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan kota, dan mencegah penumpukan sampah kembali terjadi.




