Tata Transportasi Publik, Pemkot Bogor Awasi Ketat Angkot

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bogor, IDN Times – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayahnya. Tak hanya soal kelengkapan surat, Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota kini tengah membidik angkot-angkot "tua" yang sudah tidak layak jalan demi menjamin keselamatan penumpang.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dari penataan besar-besaran transportasi publik.

Dishub dan kepolisian tidak lagi memberikan toleransi bagi angkot yang tidak tertib administrasi. Fokus pemeriksaan meliputi masa berlaku SIM pengemudi, STNK, hingga pengujian kendaraan bermotor (KIR).

"Fokus utama adalah kelengkapan surat-surat (SIM, STNK, KIR). Jika melanggar, tindakan tilang akan dilakukan, dan jika berulang, kendaraan akan disita atau dikandangkan," tegas Jenal Mutaqin di Bogor Utara, Rabu (7/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Waspada Modus Kejahatan, Ini Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Agen Imigrasi Tembak Wanita di Minianapolis, Warga Bakar Bendera Amerika
• 23 jam laludisway.id
thumb
ASRI Awards, Kreativitas Siswa SMA Kembangkan Inovasi Berkelanjutan
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Rusia Murka AS Sita Kapal Tankernya yang Dituduh Terlibat Ekspor Minyak Venezuela
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.