Fakta-Fakta Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Sumbar

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Nenek Saudah (68) menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Senin (5/1/2026). (Sumber: laman Media Hub Humas Polri)

PASAMAN, KOMPAS.TV - Seorang nenek bernama Saudah (68) yang menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin di atas lahan miliknya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (1/1/2026) lalu.

Berikut fakta-fakta dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah yang dirangkum Kompas.tv

Kronologi

Dilansir laman Media Hub Humas Polri, anak Nenek Saudah bernama Iswadi Lubis (45) mengungkapkan kronologi peristiwa yang dialami ibunya.

Ia mengatakan peristiwa bermula saat Nenek Saudah menerima informasi lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, akan dimasuki penambang emas ilegal.

"Lalu ibu saya pergi ke lokasi, Kamis (1/1/2026) malam. Namun, di tengah perjalanan, ibu saya dilempari batu, dipukuli hingga pingsan," ujar Iswadi, Selasa (6/1/2026).

Kata dia, ibunya sudah lama menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahannya. Upaya bujukan yang dilakukan pihak tertentu selalu ditolak hingga berujung pada dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Wagub Sumbar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah: Saya Minta Segera Dieksekusi

Wagub Sumbar Desak Polisi Tangkap Pelaku 

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan Nenek Saudah.

Ia menegaskan kekerasan terhadap Saudah tidak dapat ditoleransi, terlebih menyasar seseorang yang tak berdaya.

"Saya minta penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya di Kota Padang, Senin (5/1/2026), via Antara

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • nenek saudah
  • penganiayaan
  • penganiayaan lansia
  • penganiayaan nenek saudah
  • pasaman
  • nenek dianiaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lowongan Kerja Terbaru Djarum, Fresh Graduate Bisa Daftar
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Malaysia Open 2026: Indonesia Kirim 5 Wakil ke Babak Perempat Final
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Siap-Siap Jadwal Cum Dividen Interim CDIA Jumat (9/1)
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
PSG Juarai Piala Super Prancis Setelah Menang Adu Penalti Lawan Marseille
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Imbau Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan di Kasus Ade Kuswara
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.