Grid.ID - Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Di tengah Richard Lee menjalani pemeriksaan, Doktif sang pelapor ikut mendatangi Polda.
Richard Lee diduga melakukan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Richard Lee menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).
Sekitar pukul 18.15 WIB, Doktif alias dokter Samira ikut mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menyebut kedatangannya untuk ikut memantau pemeriksaan Richard Lee.
“Doktif ingin memantau, ya. Di sini Doktif ingin memantau, Doktif ingin mengawal kasus ini,” ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).
Doktif pun menyinggung kasus Nikita Mirzani. Menurutnya tak adil apabila Nikita Mirzani langsung ditahan, sementara jika Richard Lee tidak.
“Sangat tidak adil ya, jika seorang Nikita Mirzani yang diduga merugikan DRG 4 miliar dan berhenti tidak berkelanjutan langsung ditahan,” kata Doktif.
“Sementara saudara DRL yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini karena hingga hari ini Doktif masih bisa membeli produk White Tomato. Artinya apa? Kerugian masyarakat terus berjalan hingga detik ini. Sangat tidak adil jika Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan.” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari perseteruan dr Richard Lee dengan Dokter Samira atau Doktif. Keduanya saling lapor dan kini berujung sama-sama menjadi tersangka. (*)
Artikel Asli



