BNPT Dorong Presiden Teken Perpres Status Terorisme Indonesia

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan aturan yang mengamanatkan BNPT mengumumkan status terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Eddy Hartono, lantaran badan tersebut bertugas sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis. BNPT membutuhkan peraturan presiden untuk menentukan tingkat ancaman terorisme dan pengendaliannya.

“Nah, di situ kami juga akan ajukan Perpres lagi nih untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya,” kata Eddy kepada wartawan di kompleks Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :
BNPT: Dengan Media Sosial, Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan

Eddy menjelaskan sejumlah negara telah menerapkan hal serupa. Pada intinya, apabila status terorisme sudah bisa ditentukan, maka penanganannya juga bisa ditentukan.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
• 10 jam lalusuara.com
thumb
“The Leaders’ Camp”: Strategi Daeng Manye Menyatukan Komando Takalar 2026
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Daftar Pelatih asal Eropa yang Pernah Menukangi Timnas Indonesia: John Herdman Mampu Lampaui Kesuksesan Pendahulunya?
• 19 jam lalubola.com
thumb
KRL Rangkasbitung–Tanah Abang Terlambat akibat Motor Tertemper Kereta
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.