Pasal KUHP Baru: Dari Kritik hingga Kamar Tidur

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mulai berlaku pada 2026. Namun, publik masih dihadapkan pada pasal-pasal yang dianggap kontroversial, mulai dari penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, hingga pasal moralitas.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pertanyaannya, apakah hal ini merupakan penguatan hukum atau justru ancaman terhadap kebebasan sipil?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Khairun Nisya Ketahuan Dirinya Pramugari Gadungan, Polisi Ungkap Momen Sebelum Perempuan Itu Diusir
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Bakal Gugat Universitas Azzahra
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Krakatau Steel (KRAS) Bakal Pasok Baja untuk Proyek Pipa Gas Dumai-Sei Mangke
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Anak Muda, Negara, dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Relawan Kirim Bantuan ke Aceh Kena Pungli di Palembang, Dishub Beri Penjelasan
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.