Penyidik Kejagung Satroni Kemenhut, Digeledah?

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyampaikan kehadiran penyidik Kejagung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.

Proses ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. “Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,” kata Ristianto, Rabu malam.

Ia memastikan, Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenhut juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).

“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda
• 7 jam laludetik.com
thumb
Gempa Hari Ini Guncang Bantul DIY, Cek Magnitudonya!
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Angkat Besi Indonesia Bidik Medali Emas Asian Games 2026, Siapkan Bonus Tambahan untuk Atlet
• 58 menit lalumediaindonesia.com
thumb
[FULL] Menkeu Purbaya Beber Strategi Trump, Bandingkan dengan Venezuela, hingga Kondisi APBN RI
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Satgas PKH: 12 Perusahaan Diduga Sebabkan Bencana Ekologis di Sumatera
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.