KPK Mau Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Bupati Bekasi, PDIP: Pembungkaman Kader Kritis

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyinggung rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai bentuk pembungkaman terhadap kader kritis partainya.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi KPK memanggil Oneng (sapaan akrab Rieke Diah Pitaloka) yang selama ini dikenal sebagai aktivis kritis, sekaligus membandingkan upaya tersebut dengan sejumlah perkara besar yang belum tuntas ditangani lembaga antirasuah.

Baca Juga :
Dewas KPK Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Penyidik yang Diduga Enggan Panggil Bobby
Disebut Ragu Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Bilang Begini

"Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil (daerah pemilihan) dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?," kata Guntur.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Guntur juga menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mencontohkan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.

Selanjutnya, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.

Ahmad Ali sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini, rumahnya juga sempat digeledah penyidik. "Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya," ujarnya.

Guntur juga mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia dan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi NasDem Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

"Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif," ucapnya.

Baca Juga :
5 Penyidik jadi Kapolres, Ketua KPK: Masa Kerja Sudah Lama, Butuh Proses Penyegaran
Umumkan Setop Kasus Korupsi Tambang Rp 2,7 T di Konawe Utara Setahun Setelah Terbitkan SP3, Ini Pembelaan KPK
Status Pencekalan Eks Menag Yaqut Bakal Diperpanjang? Begini Kata KPK

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Italia Ikut Selidiki Kebakaran Bar di Swiss yang Tewaskan 6 Warganya
• 3 jam laludetik.com
thumb
IHSG Melemah 0,22 Persen Usai Reli, Dipicu Aksi Profit Taking dan Sentimen Suku Bunga
• 10 jam lalupantau.com
thumb
17 Pegawai Kehilangan Status sebagai ASN, Peringatan untuk PNS & PPPK
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Pasar Baru Jakpus Akan Direvitalisasi: Tersambung ke MRT-TOD Monas
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia–Turki Gelar Pertemuan 2+2 Perdana, Perkuat Poros Pertahanan dan Keamanan
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.