Wajib Halal Jadi Tantangan Industri Produk Perawatan Bayi di 2026

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

INDUSTRI produk perawatan bayi di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aspek keamanan, kualitas, dan kehalalan produk. Bagi banyak keluarga, label halal bukan hanya penanda kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dan transparansi produsen terhadap konsumennya.

Dalam lanskap tersebut, Yunikon melalui entitas usahanya PT Anugerah Sejati Laras menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk perawatan bayi halal di Indonesia. Merek ini diluncurkan pada 2020 sebagai produk buatan Indonesia yang dikembangkan dengan pendekatan inovasi dan standarisai kualitas produksi dari Jepang yang diproduksi di pabrik yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun melayani kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, khususnya produk dari jepang.

Komitmen tersebut diperkuat melalui dukungan fasilitas pendanaan dari Bank Aladin Syariah, yang berbasis prinsip keuangan syariah. Menurut Mario Alvrisky, Marketing Brand Manager Yunikon, keselarasan antara kualitas produk, sistem pembiayaan, dan kepatuhan regulasi menjadi bagian dari pendekatan jangka panjang perusahaan. 

"Kami memandang kepatuhan halal sebagai bagian dari tanggung jawab kepada konsumen, bukan sekadar kewajiban administratif," ujarnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tenggat waktu yang tegas terkait kewajiban sertifikasi halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026. Produk yang tidak mencantumkan label halal atau non-halal akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau enggak ada labelnya sama sekali, ini kena aturannya, pelanggaran, diberikan peringatan, bisa pencabutan, bisa penarikan (produk) dari peredaran. Jadi dengan begini kita punya aturan yang jelas dan tegas," ujar Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Sosial Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta.

Aturan tersebut menempatkan tanggung jawab besar pada pelaku industri untuk memastikan kepatuhan dan keterbukaan informasi kepada konsumen. Hal ini menjadi semakin penting di sektor produk perawatan bayi karena faktor keamanan dan kehalalan memiliki dampak langsung terhadap rasa aman keluarga.

Yunikon sendiri mengembangkan berbagai produk yang ditujukan untuk bayi, anak-anak, remaja, hingga dewasa, mulai dari tisu basah, sabun mandi dua-in-satu dengan sampo, baby cologne, hingga body mist. Seluruh rangkaian produknya diformulasikan dengan pendekatan lembut dan telah melalui pengujian hypo-allergenic, sehingga dapat digunakan bahkan untuk kulit bayi yang sensitif.

Di tengah penguatan regulasi dan berkembangnya industri halal nasional, kepatuhan terhadap sertifikasi dan kualitas formulasi menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Dengan semakin selektifnya konsumen, transparansi dan konsistensi produsen akan terus menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem produk perawatan bayi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia. (E-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ridwan Kamil Resmi Menduda, Pengacara Minta Stop Bahas Soal Aura Kasih
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
CIMB Niaga Hadirkan Cashback 30% Beard Papa Gunakan QRIS OCTO
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Momen Prabowo Hitung Medali Emas Martina Ayu, Istana Negara Bergemuruh Tepuk Tangan
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Bahan Makanan yang Lebih Baik Dikukus daripada Direbus
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.