Efek Korupsi Dana Desa Sumberjaya: Listrik Kantor Desa Diputus, Pegawai Tak Digaji

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berdampak serius pada operasional pemerintahan desa.

Kasus korupsi dana desa ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumardi dan Bendahara Desa Tabrani periode 2024–2025.

Salah satu dampaknya, aliran listrik di Kantor Desa Sumberjaya diputus oleh PLN, Rabu (31/12/2025) akibat tunggakan pembayaran sebesar Rp 433.000.

“Ada kaitannya karena menyangkut anggaran Dana Desa tahap satu. Kondisi keuangan Desa Sumberjaya bulan Agustus dengan sisa saldo Rp 2 juta, yang seharusnya itu masih ada uang sekitaran Rp 2 miliar lebih,” ujar Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sumberjaya, Supriyadi, saat ditemui Kompas.com, Rabu (7/1/2026).

Tunggakan Satu Bulan

Supriyadi menjelaskan, tunggakan listrik yang menyebabkan pemutusan hanya terjadi selama satu bulan, yakni Desember 2025.

Sementara tagihan listrik periode Agustus hingga November 2025 telah dibayarkan menggunakan dana pribadi Pj Kepala Desa Sumberjaya saat ini, Ike Rahmawati.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bekasi, korupsi dana desa, wrap up, Kantor Desa Sumberjaya, Listrik Diputus, pegawai tak digaji, Dana Desa Sumberjaya, korupsi dana desa sumberjaya&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8wNjA3MjEzMS9lZmVrLWtvcnVwc2ktZGFuYS1kZXNhLXN1bWJlcmpheWEtbGlzdHJpay1rYW50b3ItZGVzYS1kaXB1dHVzLXBlZ2F3YWktdGFr&q=Efek Korupsi Dana Desa Sumberjaya: Listrik Kantor Desa Diputus, Pegawai Tak Digaji§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Nunggak hanya bulan Desember saja. Dari bulan Agustus sampai bulan November itu sudah dibayarkan sama Ibu Penjabat Kepala Desa,” ujarnya.

Baca juga: Tunggak Pembayaran, Aliran Listrik Kantor Desa Sumberjaya Bekasi Diputus PLN

Ia menambahkan, pemutusan listrik tidak berdampak pada seluruh ruangan di Kantor Desa Sumberjaya.

“Tidak semua (terputus). Jadi memang untuk meterannya itu terbagi. Yang terputus itu di kantor utama, kalau ruang rapat itu masih teraliri. Tapi kalau tokennya habis ya berarti tidak ada juga aliran listrik,” ungkap Supriyadi.

Kas Desa Kosong

Menurut Supriyadi, ketiadaan dana kas desa menjadi alasan utama pemutusan aliran listrik tersebut.

“Karena memang tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik, akhirnya kami mengikuti aturan pemerintah, terutama PLN, untuk diputus (alirannya),” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya Pj Kepala Desa Ike Rahmawati sempat menutup kebutuhan operasional desa, termasuk pembayaran listrik, dengan uang pribadi.

Baca juga: Eks Kades Sumberjaya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,5 Miliar

Namun, kondisi itu tak bisa terus dilakukan.

“Sudah enggak ada duit untuk bayar tagihan listrik. Karena memang kami tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan,” katanya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } } Sisa Dana Rp 2 Juta 

Adapun sisa dana kas Desa Sumberjaya sebesar Rp 2 juta hingga kini tidak digunakan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat Makassar 9 Januari 2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Firdaus Oiwobo Ngaku Pernah Bakar Rumah Orang: Urusan Penjara Belakangan
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Bursa Saham Asia Menguat Jelang Akhir Pekan
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Get The Look: Inspirasi Outfit ke Pantai yang Simple nan Cantik ala Marsha Aruan
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
2 Pria di Jaktim Pura-pura Nyari Kerja, Ternyata Curi Motor Jukir Toko Roti
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.