JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar konten kekerasan yang berujung ekstremisme, akibat pengaruh konten media sosial berjejaring global bernama True Crime Community (TCC). Sebagian besar dari mereka telah menjalani pembinaan oleh kepolisian.
“Kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, pemetaan, konseling, dan pembinaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di masing-masing wilayah,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu 7 Januari 2026.
Puluhan anak yang terpapar muatan kekerasan TCC tersebut berusia 11 hingga 18 tahun, atau berada pada masa transisi dari SMP ke SMA. Kepolisian mengidentifikasi, anak-anak yang terpapar konten TCC sebagian besar merupakan korban perundungan (bullying).
Selain itu, Mayndra menyebutkan bahwa mayoritas anak yang terpapar konten TCC berasal dari keluarga tidak harmonis atau orang tua yang telah bercerai, serta anak-anak yang tumbuh tanpa orang tua akibat meninggal dunia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466563/original/073793200_1767848556-IMG_5422.jpeg)