Seorang pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara gelap mata hingga nekat menjambret iPhone 16 Pro milik seorang wanita berinisial RAF (33). Ponsel seharga puluhan juta itu 'dibarter' Rp 2 juta demi bisa mengonsumsi narkoba.
Pria berinisial D itu ditangkap polisi usai aksi penjambretan viral Komplek Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria berusia 22 tahun itu nekat merampas iPhone 16 Pro milik seorang wanita yang hendak ibadah di gereja.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 pagi. Korban sempat terseret motor pelaku saat mempertahankan tas yang berisi barang berharga, salah satunya iPhone 16 Pro.
Polsek Kelapa Gading merespons cepat laporan tersebut. Tak sampai sepekan, polisi menangkap salah satu pelaku.
Pelaku Ditangkap, Rekannya Buron
Polsek Kelapa Gading berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Salah satu pelaku ditangkap polisi.
Pelaku tersebut, pria inisial D (22) ditangkap masih di kawasan Kelapa Gading. D juga telah mengakui perbuatannya itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap saudara D. Diakui oleh pelaku D benar telah melakukan pencurian di TKP yang berperan sebagai eksekutor," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Rabu (7/1).
Seto menyebut, D ditangkap di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Jakut. Ketika D ditangkap, dia mengatakan satu pelaku lainnya, R, sedang tidak berada di lokasi.
(mea/mea)




