Kuasa Hukum Wagub Babel Ajukan Gugatan Perdata, Dua Pihak ini

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana (kanan) bersama kuasa hukumnya, Zainul Arifin (kiri), menyampaikan keterangan pada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana Zainul Arifin menyatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perdata kepada Yayasan Lentera Azzahra dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Hal ini disampaikannya usai Hellyana selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (7/1/2026).

"Itu sudah kita ajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang insyaallah 2 minggu lagi akan ada gugatan perdata, perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak universitas (Universitas Azzahra) sebagai tergugat satu, rektor pada saat itu sebagai tergugat dua," ungkapnya, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia menambahkan, turut tergugat satu adalah Yayasan Lentera Azzahra dan turut tergugat duanya adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Arifin menyebut gugatan itu akan diajukan karena pihaknya menduga ada kesalahan input atau update data di PDDikti. 

Baca Juga: Wagub Babel Hellyana Dicecar 25 Pertanyaan saat Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini

Ia menjelaskan, karena Universitas Azzahra sebagai pihak yang menerbitkan ijazah Hellyana sudah tutup, maka pihak PDDikti juga perlu dilibatkan dalam perkara ini untuk dimintakan mengubah data Hellyana. 

"Upaya hukum lainnya kita masih mempertimbangkan apakah kita akan melakukan langkah hukum terkait dengan aduan-aduan, laporan-laporan yang banyak kita lihat bukti-bukti itu tidak relevan, yang dijadikan dasar penyidik untuk menetapkan satu tersangka," katanya. 

Arifin mengungkapkan, Hellyana dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini. 

"Pertanyaan itu ada 25 pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di (Universitas) Azzahra," bebernya. 

Afirin menyebut, pertanyaan kepada Hellyana juga berkaitan dengan  pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan kliennya itu. 

"Contohnya dekan, rektor dan lain-lain. Hanya seputaran itu. Lebihnya saya pikir enggak jadi persoalan," katanya. 

Baca Juga: Wagub Babel Hellyana Selesai Diperiksa, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Tidak Ditahan

Ia juga mengungkap ada perubahan pasal yang disangkakan.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • ijazah
  • ijazah palsu
  • kasus ijazah palsu wagub babel
  • wagub babel
  • hellyana
  • gugatan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Aceh dan Sumut, 25 Desa Hilang dan Tak Bisa Dihuni Lagi
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Soechi Lines (SOCI) Siap Masuki Pasar Baru, 5 Entitas Ditargetkan Beroperasi 2027
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Impor Melonjak Buat Industri Tertekan, Kain Tenunan Kapas Kini Kena BMTP Tiga Tahun
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sageuk Terbaru Tentang Hubungan Pencuri dan Pangeran
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pramugari Gadungan Batik Air Diamankan di Bandara Soetta
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.