JAKARTA, KOMPAS.com - Bertumpuk-tumpuk uang dengan nilai total Rp 96,7 miliar diperlihatkan polisi. Itu adalah uang dari terbongkarnya situs judi online (judol).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judol.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar.
Tumpukan uang sitaan itu ditampilkan dalam konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Polisi Pamerkan Rp 96,7 Miliar Sitaan Kasus Judol
Uang tunai tersebut disusun memanjang di depan meja konferensi pers, berdampingan dengan sejumlah barang bukti digital yang turut diperlihatkan kepada publik.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=polisi, judol, situs judol, wrapup&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8wODE4MTQyMS90ZXJib25na2FybnlhLTIxLXNpdHVzLWp1ZG9sLWRhbi1iZXJ0dW1wdWstdHVtcHVrLXVhbmctcnAtOTY3LW1pbGlhcg==&q=Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu dimasukkan ke dalam plastik bening.
Setiap kantong plastik berisi uang dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Asal-usul sitaan Rp 96,7 miliarDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, uang sitaan tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil patroli siber Bareskrim Polri serta pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Barang bukti uang tunai yang ini sudah dilakukan penetapan oleh pengadilan, sehingga jumlah total dari konferensi pers pada hari ini adalah Rp 96.777.881.000," kata Himawan, Rabu.
Ia merinci, pengungkapan yang berasal dari situs judi online menghasilkan sitaan sebesar Rp 59.126.460.631, sementara dari tiga LHA PPATK diperoleh dana senilai Rp 37.650.717.250.
Baca juga: Berbekal LHA PPATK, Bareskrim Sita Uang dan Aset Judol Rp 37,6 Miliar
Awal pengungkapan 21 situs judolKasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Dari hasil patroli tersebut, penyidik awalnya menemukan 10 situs judi online.
Setelah dilakukan pengembangan dan pendalaman, ditemukan kembali 11 situs lainnya.
"Sehingga totalnya 21 website perjudian online," ujar Himawan.
Baca juga: Sindikat Judol Internasional yang Dibongkar Bareskrim Beromzet Ratusan Miliar
Menurut dia, puluhan situs tersebut menawarkan beragam jenis permainan, mulai dari slot, kasino, judi bola, hingga permainan judi daring lainnya.





