JAKARTA, KOMPAS.com – Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025) hari ini.
Aksi ini membawa tuntutan revisi upah minimum yang dinilai belum mencerminkan biaya hidup pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, terdapat dua tuntutan utama yang dibawa buruh dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.
“Pertama, kami meminta Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP Jakarta 2026 merujuk 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL),” ujar Said Iqbal saat dihubungi, Rabu (7/1/2025).
Menurut Iqbal, jika perhitungan UMP Jakarta 2026 mengacu penuh pada KHL, besaran upah seharusnya berada di kisaran Rp 5,89 juta, bukan Rp 5,73 juta seperti yang telah ditetapkan.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Demo buruh, demo buruh hari ini, tuntutan demo buruh hari ini, UMP Jakarta 2026, UMSK Jabar 2026, demo buruh hari ini di jakarta&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8wOTA1NTI3MS90dW50dXRhbi1kZW1vLWJ1cnVoLWhhcmktaW5pLWRpLWlzdGFuYS1yZXZpc2ktdW1wLWpha2FydGEtZGFuLXVtc2stamFiYXI=&q=Tuntutan Demo Buruh Hari Ini di Istana: Revisi UMP Jakarta dan UMSK Jabar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Jakarta ini biaya hidupnya tinggi. Masa UMP Jakarta kalah dengan Karawang dan Bekasi,” kata dia.
Baca juga: Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Hindari Titik Potensi Macet
Tak Hanya Jakarta, UMSK Jabar Ikut DipersoalkanSelain UMP Jakarta, buruh juga membawa tuntutan kedua yang menyasar kebijakan upah di Jawa Barat.
Buruh mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan perhitungan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi kepala daerah.
Iqbal menilai, gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mengubah penetapan UMSK.
“Menurut PP Nomor 49 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo, gubernur tidak boleh mengubah UMSK. Yang boleh diubah hanya UMK. Ini UMSK tidak boleh,” ujar dia.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP/UMK Jabodetabek 2026, UMK Kota Bekasi Tertinggi Rp 5,9 Juta
Ribuan Buruh Konvoi Motor ke JakartaIqbal menyebutkan, aksi buruh hari ini diikuti sekitar 5.000 hingga 10.000 orang yang berangkat ke Jakarta menggunakan sepeda motor dari berbagai daerah.
“Demo mulai pukul 10.30 WIB. Buruh datang dari Jakarta, Bogor, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, juga dari Majalengka dan Cirebon,” tuturnya.
Titik kumpul aksi direncanakan berada di kawasan Patung Kuda atau di depan Menara BSI, dekat Jalan Medan Merdeka Selatan.
Iqbal memastikan dirinya akan hadir langsung dalam aksi tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak buruh telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan aksi, terutama karena massa datang dengan kendaraan roda dua.
“Kami sudah koordinasi dengan Polri supaya diatur dengan tertib, tidak mengganggu pengguna jalan, dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iqbal.
(Reporter: Dian Erika Nugraheny | Editor: Faieq Hidayat)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




