Mensos: Keluarga Terdampak Bencana Dapat Bantuan Usaha Rp5 Juta

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta

Program Kemensos diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi melalui pendampingan usaha.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta kepada setiap keluarga terdampak bencana. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pada fase pascabencana.

Bantuan usaha itu disalurkan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dukung Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Gus Ipul menjelaskan, Kemensos memiliki program dukungan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak bencana pada fase pasca kedaruratan. Program ini diarahkan untuk membantu keluarga bangkit secara bertahap melalui pengembangan usaha rintisan maupun peningkatan keterampilan.

“Indeks dukungannya sebesar lima juta rupiah per keluarga,” kata Gus Ipul kepada wartawan, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Bener Meriah Tetapkan Status Pemulihan Pascabencana

Berbasis Data Pemerintah Daerah

Penyaluran bantuan akan didasarkan pada data penerima yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Data tersebut akan ditandatangani oleh bupati, wali kota, atau pemerintah daerah setempat, kemudian diverifikasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Setelah datanya kami terima dan diverifikasi, bantuan akan kami salurkan. Pendampingannya nanti dilakukan bersama Kementerian Sosial dan kementerian-kementerian lain,” ujar Gus Ipul.

Terintegrasi dengan Program Kementerian Lain

Gus Ipul menambahkan, bantuan usaha ini akan diintegrasikan dengan program dari kementerian dan lembaga lain, sesuai kebutuhan dan potensi keluarga penerima manfaat.

Beberapa kementerian yang terlibat antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Koperasi, serta Kementerian Desa.

Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah Hari Ini

Libatkan Masyarakat dalam Pemulihan

Sebagai contoh, keluarga penerima manfaat yang memiliki usaha mikro akan mendapat pendampingan dari Kementerian UMKM. Sementara bagi penerima yang berpotensi menjadi pekerja migran, pendampingan dilakukan bersama Kementerian P2MI.

“Ini salah satu bentuk dukungan kami agar pemulihan ekonomi pascabencana benar-benar melibatkan dan memberdayakan masyarakat,” kata Gus Ipul.

Kemensos berharap program ini dapat membantu keluarga terdampak bencana membangun kembali kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Syarat Federico Chiesa Hengkang dari Liverpool di Bursa Transfer Januari, Juventus Perlu Bantuan Pemain Ini
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
BBKK Surabaya Belum Temukan Kasus Superflu dari Penumpang Pesawat di Juanda
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
7 Cara Cerdas Menerapkan Logika Penutupan Parsial dan Skala Keluar di MT5 dalam Buku Pesanan Tipis
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Iran Putus Akses Internet di Tengah Gelombang Protes Meletus
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.