Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama kriminolog Adrianus Eliasta Sembiring Meliala dan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi di DPR, Jakarta, Kamis (8/1).
RDPU ini digelar Komisi III di tengah masa reses DPR yang masih berlangsung dan terbuka untuk publik. Agendanya, Komisi III menyaring pendapat pakar terkait reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati dan beberapa anggota lainnya.
“Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ucap Habiburokhman di permulaan rapat.
Habiburokhman menjelaskan, ini bukan kali pertama Komisi III menyaring pendapat ahli atau pakar. Katanya, Komisi III sudah beberapa kali mendengar pendapat sampai keluhan masyarakat.
“Saya informasikan ke Pak Rullyandi dan Pak Sembiring bahwa kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” jelas Habiburokhman.
Rapat dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Habiburokhman mempersilakan Rullyandi untuk terlebih dahulu memaparkan pendapatnya.
“Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Dr. Rullyandi dan Pak Prof. Adrianus soal reformasi Polri ini,” ucap Habiburokhman.
Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.




