Kejagung Tegaskan Kedatangan Penyidiknya ke Kemenhut Bukan Penggeledahan: Hanya Pencocokan Data

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Kejaksaan Agung atau Kejagung menegaskan kedatangan penyidik di Kantor Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) kemarin bukan penggeledahan. (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung menegaskan kedatangan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) kemarin bukan penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedatangan pihak kejaksaan guna melakukan pencocokan data.

"Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga: Bantah Digeledah, Kemenhut Sebut Kejaksaan Datang Cocokan Data Perubahan Hutan Lindung di Masa Lalu

Menurut Anang, pencocokan data yang dimaksud mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

Langkah itu, kata dia, dilakukan terkait penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan, yang diberikan kepala daerah saat itu di Konawe Utara, dan diduga tidak sesuai ketentuan.

"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik,” kata Anang dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Kemenhut membantah kabar terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Ditjen Planologi Kemenhut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi menjelaskan kehadiran penyidik Kejagung di kantor tersebut untuk pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan.

“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” kata Ristianto.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kejagung
  • kemenhut
  • pencocokan data
  • kejaksaan cocokkan data kemenhut
  • bantahan kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tips Menjaga Daya Tahan Tubuh Anak Selama Musim Hujan, Jaga Asupan Nutrisi
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
BRI Super League: Borneo FC Siap Hadapi Laga Sulit di Kandang Persita
• 13 jam lalubola.com
thumb
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Balita Tertembak saat Tawuran Pecah di Medan, 3 Pemuda Ditangkap
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
• 5 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.