Jakarta, ERANASIONAL.COM – PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden penyalahgunaan data pribadi pelanggan yang melibatkan oknum karyawannya.
Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial terkait seorang penumpang kereta api yang dihubungi melalui nomor telepon pribadi tanpa izin.
Manajemen KAI Services menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, dalam keterangan resminya pada Rabu (7/1/2026).
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah menghubungi pihak penumpang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah mengambil sejumlah langkah tegas.
Manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan saat ini tengah menjalankan proses pemeriksaan secara intensif. Sanksi disiplin sesuai ketentuan perusahaan akan diberikan untuk memberikan efek jera.
Selain itu, perusahaan juga memastikan komunikasi langsung dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus membahas langkah penyelesaian yang diperlukan.
Di sisi internal, KAI Services melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akses data operasional serta memperkuat pengawasan di lapangan.
Tidak hanya itu, seluruh petugas layanan atau frontliner kembali diberikan edukasi terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Nyoman menegaskan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan merupakan prioritas utama KAI Services. “Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan terus meningkatkan kualitas layanan.
Kami juga mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya.



