Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif atau Doktif. Dokter kecantikan tersebut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta isu kesehatan.
Meski telah menyandang status tersangka, Richard Lee tetap aktif di media sosial pribadinya. Ia sempat mengunggah Instagram Story yang berisi curahan perasaan terkait pengalamannya memberikan edukasi di dunia maya.
Belakangan diketahui, unggahan tersebut berkaitan dengan pernyataan Pandji Pragiwaksono yang menyinggung fisik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara Mens Rea.
Richard Lee dan Doktif (insertlive)“Preeet lah... sudah capek dengan negara dan netizen negara ini. Bully fisik selalu diterima. Ada influencer yang bully fisik dinormalisasi, padahal dilakukan terus-menerus,” tulis Richard Lee dalam unggahannya, Rabu (7/1).
Dalam lanjutan unggahannya, Richard Lee mengaku telah menyerah memberikan edukasi kepada netizen. Ia menilai banyak pengguna media sosial justru membiarkan perundungan fisik terjadi tanpa kritik.
Ia juga menyayangkan sikap sejumlah figur publik yang dinilainya tidak berpikir panjang dan membiarkan perundungan fisik dianggap wajar dengan alasan hiburan atau materi lawakan.
“Artis besar melakukan bully fisik tapi penggemarnya banyak. Saya sudah menyerah mengedukasi netizen negara ini,” tulisnya.
Dengan nada sindiran, Richard Lee menutup unggahannya dengan kalimat, “Yuk saling bully fisik saja sampai capek. Yang capek bisa ke klinik saya biar jadi cantik dan tidak dibully lagi.”
Sebelumnya, Richard Lee dan Doktif diketahui saling melaporkan ke pihak kepolisian. Doktif sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik.
Aparat penegak hukum sempat mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak. Namun hingga kini, konflik yang melibatkan keduanya masih belum menemukan titik damai.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467113/original/049797500_1767863246-IMG_4623.jpg)
