HARIAN FAJAR, BULUKUMBA – Awal tahun disetiap tahun berjalan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap terlambat terbayarkan, hal itu dikarenakan adanya proses yang harus dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Ali Saleng kepada Harian Fajar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat via watshaap. Kamis, 8 Januari 2026.
Saat ini kata Ali Saleng, OPD sementara melakukan proses penyelesaian Daftar Pengusulan Anggaran (DPA), setelah itu baru bisa dilakukan pembayaran gaji ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
“Iyee sementra proses penyelesaian DPA masing-masing OPD, jika OPD slesaikan minggu ini maka minggu depan diusahakan gaji ASN terbayarkan,” bebernya.
Termasuk kata dia, Gaji ASN PPPK penuh waktu dan ASN paruh waktu juga akan ikut terbayarkan bersama.
“Terbayarkan bersama semua, intinya kalau DPAnya selesai, maka sudah akan diusulkan pembayaran gaji,” cetusnya. (fad)




