Amerika Serikat (AS) menyita sebuah kapal tanker minyak terkait Rusia di perairan Atlantik Utara. Kapal tanker itu dikejar dari lepas pantai Venezuela hingga ke Atlantik Utara, dalam operasi militer Washington yang dikecam oleh Moskow.
Otoritas AS dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Kamis (8/1/2026), menyebut kapal tanker tersebut merupakan bagian dari armada bayangan yang mengangkut minyak untuk negara-negara seperti Venezuela, Rusia, dan Iran, dalam praktik yang melanggar sanksi-sanksi AS.
Kapal tanker tersebut disita oleh AS meskipun berlayar dengan dikawal oleh Angkatan Laut Rusia.
Kapal itu sebelumnya berhasil menggagalkan upaya pasukan Washington untuk menaikinya pada Desember tahun lalu, di perairan dekat Venezuela, yang presidennya, Nicolas Maduro -- sekutu dekat Moskow, telah digulingkan dan ditangkap oleh AS dalam operasi pada 3 Januari.
"Kapal itu disita di Atlantik Utara berdasarkan surat perintah yang dirilis oleh pengadilan federal AS," kata Komando Eropa AS dalam pernyataan via media sosial X.
Penyitaan itu disebut sebagai hasil koordinasi antara Departemen Kehakiman AS, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dan Departemen Pertahanan. Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menegaskan bahwa blokade AS terhadap minyak Venezuela berlaku sepenuhnya "di mana pun di dunia ini".
"Blokade terhadap minyak Venezuela yang dikenai sanksi dan ilegal tetap berlaku sepenuhnya -- di mana pun di dunia," tegas Hegseth dalam pernyataannya.
(nvc/idh)


