BANDUNG, KOMPAS.TV - Perjalanan rumah tangga eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya telah usai.
Pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia yang telah dibina hampir 29 tahun ini berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Atalia.
Putusan sidang cerai itu dibacakan majelis hakim PA Bandung secara ecourt atau elektronik.
Baca Juga: Pernyataan Ridwan Kamil usai Bercerai dengan Atalia Praratya
Selengkapnya, berikut rangkuman fakta-fakta terkait perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya:
1. Gugatan cerai diajukan Atalia
Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di PA Bandung pada Desember 2025 lalu.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menyebut, pihaknya tidak dapat menjelaskan ihwal alasan maupun latar belakang pengajuan gugatan yang diajukan kliennya, mengingat itu merupakan materi gugatan yang bersifat personal.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” ungkapnya, Rabu (17/12/2025).
2. Perceraian tak terkait isu wanita lain
Kuasa hukum Atalia Praratya meluruskan spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil.
Ia menegaskan, perkara tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Debi juga menturkan, isu terkait Lisa Mariana juga tidak pernah menjadi bagian dari substansi perkara.
Hal senada disampaikan Atalia. Ia memastikan perceraiannya denga Ridwan Kamil tidak terkait dengan nama-nama wanita lain.
Menurut penjelasannya, hal tersebut tidak termasuk dalam gugatan yang diajukannya.
“Tidak ada di dalam pengajuan kami,” lanjut Atalia, mengutip tayangan Kompas Siang, KompasTV Rabu (7/1/2026).
Ia juga menegaskan, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan proses ini dengan baik.
Baca Juga: Aliran Dana Bank BJB Disisir KPK, Aura Kasih hingga Mantan Istri Ridwan Kamil Bisa Dipanggil
3. Gugatan cerai dikabulkan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara.
- ridwan kamil
- atalia praratya
- sidang cerai
- perceraian
- hak asuh anak
- ridwan kamil atalia cerai



