Pakar Hukum: Penempatan Polri di Bawah Presiden Punya Landasan Konstitusional

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia, kata Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi. Hal itu ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Rullyandi menjelaskan, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Polri merupakan bagian dari struktur pemerintahan dan memiliki posisi strategis sebagai pejabat negara yang diundang dalam rapat kabinet. Kehadiran Kapolri, kata dia, bukan sebagai menteri, melainkan untuk menyampaikan dan mengetahui situasi keamanan dalam negeri sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan.

Sejak awal, kata dia, Polri merupakan bagian dari aparatur negara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Kepegawaian Negara Tahun 1999 yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sistem tersebut, Presiden berkedudukan sebagai chief executive atau pemimpin tertinggi aparatur sipil negara.

Baca Juga :
Kompolnas Dorong RUU Polri Segera Disahkan

“Jika Presiden menandatangani surat keputusan pengangkatan pejabat eselon I, termasuk dari unsur Polri, itu adalah bagian dari kewenangan konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujar Rullyandi.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kematian Alfirisi Tahanan Demonstran di Rutan Medaeng, Sisakan Sederet Kejanggalan
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Demo Iran Masuki Hari ke-12, Polisi Dilaporkan Tewas Ditusuk
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Bos Emiten Pelayaran (NELY) Klarifikasi Kabar Akuisisi Rp2 Triliun
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ifan Seventeen Rilis Single Jangan Paksa Rindu (Beda), Ingatkan Soal Hubungan Toxic
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jawaban Pasha Ungu Soal Konser Kolaborasi dengan Peterpan
• 6 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.