MerahPutih - Kuota haji Jemaah Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler (92 persen) dan 17.680 haji khusus (8 persen), sesuai Undang-undang Penyelenggaraan Haji.
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) seluruh jemaah dapat tuntas dalam dua hari ke depan
“Masih ada waktu dua hari untuk pelunasan dan insyaAllah dalam dua hari ke depan kita bisa mencapai 100 persen,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mohammad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (8/1).
Data kementerian hingga hingga Rabu sore kemarin, tercatat untuk pelunasan jamaah calon haji reguler sudah mencapai 95,42 persen, sedangkan jamaah calon haji khusus sekitar 96 persen.
Pemeriksaan Kesehatan Calon HajiMenteri Irfan menegaskan, jamaah yang telah melunasi Bipih dipastikan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan istitha’ah. Pemeriksaan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini juga untuk mengakomodasi permintaan dari Kementerian Haji Saudi agar jamaah haji yang berangkat benar-benar siap secara fisik, bukan hanya secara mental,” kata Irfan.
Transparansi Rekrutmen Petugas Haji 2026
Pemerintah juga memastikan kesiapan petugas haji. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Sebanyak 179 fasilitator telah menyelesaikan Training of Trainers (TOT) untuk membina petugas haji. Pendidikan dan pelatihan petugas haji akan dimulai pada 10 Januari 2026 dan berlangsung selama satu bulan di dalam negeri.
Materi pelatihan meliputi kesiapan fisik, pemahaman tugas di Arab Saudi, pembekalan fikih haji, serta bahasa Arab standar. (*)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F03%2F29%2Fe399e5df0a7879e37bf8a864322d3344-000_38CP4CP.jpg)


