Zainal Arifin-Jubir PDIP Kritisi Pasal 218 KUHP: Kritik ke Presiden Bisa Dikoreksi Jadi Penghinaan

kompas.tv
22 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Alih-alih memberikan kepastian hukum, aturan baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) justru memicu kekhawatiran serius terhadap kebebasan sipil, terutama hak warga negara untuk menyampaikan kritik.

Situasi ini dinilai semakin memperkuat kekhawatiran bahwa ruang kebebasan sipil kian menyempit. Benarkah demikian?

Isu tersebut dibahas bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, serta Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Baca Juga: Serba-Serbi KUHP-KUHAP Baru: Usman Hamid Soroti Kriminalisasi Kritik, MK Tindak Lanjuti Gugatan

#kuhp #kuhpbaru #presiden #zainalarifin #pdip #breakingnews

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuhp baru
  • kuhap
  • zainal arifin
  • penghinaan presiden
  • pemerintah
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Salshabilla Adriani, Artis Sekaligus Istri Ibrahim Risyad yang Dilarang Suami Jadi IRT, Begini Sepak Terjangnya
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Demi Beli Obat Sang Ayah: Gadaikan Motor Teman, Berujung di Meja Hijau
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Intip Spesifikasi Suzuki e Vitara, SUV Listrik Pertama Suzuki di Indonesia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Arus Modal Asing Kembali Masuk, Inflow Capai Rp46,8 Triliun di Akhir 2025
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Banjir Bandang Melanda Kepulauan Sitaro, 16 Orang Meninggal Dunia
• 20 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.