REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Pusat Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Gusti Ayu Surtiari menilai fase transisi pascabencana di Sumatera menjadi momen krusial. Menurutnya fase ini akan menentukan apakah proses pemulihan di daerah terdampak bencana hanya kembali ke kondisi semula atau justru mampu melahirkan ketangguhan baru menghadapi risiko bencana di masa depan.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan Sumatera Barat dan Sumatera Utara sudah memasuki fase transisi penanganan bencana akhir November lalu dari tanggap darurat menjadi darurat. BNPB mengungkapkan Aceh juga akan segera memasuki fase darurat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- BRIN Sebut 58 Ribu Bangunan Rusak Akibat Banjir di Aceh Tamiang
- 50 Hari Transformasi BRIN di Bawah Kepemimpinan Arif Satria
- BRIN Dorong Indonesia Percepat Kemandirian Teknologi Antariksa
Gusti Ayu mengingatkan, di tengah meningkatnya ancaman bencana akibat perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan pola pembangunan yang belum berorientasi pada penduduk, Indonesia perlu memanfaatkan fase transisi darurat secara lebih strategis dan berpusat pada manusia.
Menurutnya, kerusakan masif yang terjadi akibat bencana, seperti banjir di Sumatera, berpotensi memperlambat proses peralihan dari fase tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Padahal, fase tersebut sangat menentukan keberhasilan upaya pulih lebih baik atau build back better.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
“Kita bisa memanfaatkan fase transisi ini untuk pulih dengan lebih baik. Karena kita tahu, ke depan kita akan menghadapi bencana yang lebih banyak,” ujarnya dalam diskusi mingguan Pusat Riset Kependudukan BRIN, Kamis (8/1/2025).
Ia menjelaskan, penanganan bencana secara umum terbagi ke dalam tiga fase, yakni pra-bencana, saat bencana, dan pascabencana. Pada fase pascabencana, terdapat tahapan tanggap darurat, fase transisi darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Fase tanggap darurat biasanya berlangsung antara tujuh hingga 14 hari, tergantung skala dan magnitudo bencana, dan dapat diperpanjang hingga proses pendataan kerusakan, kerugian, dan korban selesai dilakukan secara menyeluruh.
Dalam konteks bencana di Sumatera, Gusti Ayu mencatat adanya perpanjangan fase tanggap darurat sebelum kemudian memasuki fase transisi darurat sejak akhir Desember hingga awal Januari. Pada fase transisi ini, pemerintah telah mulai membangun hunian sementara (huntara), menyiapkan rencana relokasi, serta merancang pemulihan ekonomi dan infrastruktur.
Meski demikian, ia menekankan fase rehabilitasi yang akan datang merupakan tahap yang sangat penting untuk memastikan arah pemulihan, apakah hanya kembali normal, menjadi lebih baik, atau justru lebih buruk dari kondisi sebelum bencana.
“Fase transisi darurat ini adalah jembatan dari tanggap darurat menuju pemulihan jangka panjang,” katanya.
Pada fase ini, pemerintah biasanya fokus pada pemulihan infrastruktur dasar yang bersifat utama, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung mobilisasi bantuan serta aktivitas penduduk. Namun, ia mengingatkan terdapat aspek lain yang sering kali kurang mendapatkan porsi perhatian yang memadai, yakni perlindungan kelompok rentan, pemulihan sosial ekonomi, penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta pengelolaan risiko bencana.
Menurutnya, konsentrasi sumber daya yang besar pada pembangunan fisik kerap membuat kebutuhan penduduk terdampak secara langsung kurang terakomodasi. Akibatnya, masih muncul laporan warga yang belum tersentuh bantuan, potensi konflik di tingkat lokal, hingga hilangnya kepercayaan kepada pemerintah dan pihak luar.
“Penduduk memang ter-capture secara besar dalam data, tetapi fokus perhatian belum sepenuhnya ke sana,” ujarnya.




