Pemerintah Akan Pangkas Produksi Batu Bara di Tahun 2026

tvrinews.com
21 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ricardo Julio

TVRINews, Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan langkah strategis pemerintah untuk memangkas target produksi batu bara nasional pada tahun 2026. Produksi direncanakan turun menjadi sekitar 600 juta ton, atau menyusut sekitar 24 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Hal tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja Sektor ESDM Tahun 2025, hari Senin, 5 Januari 2026 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan dinamika pasar global serta menjaga stabilitas harga komoditas tersebut. Menurutnya, pasokan yang terlalu besar dari Indonesia selama ini turut memengaruhi penurunan harga di pasar internasional.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara saat ini tengah melakukan revisi terhadap kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Selain demi perbaikan harga, langkah ini juga ditujukan untuk menjaga cadangan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

"Batu bara yang diperdagangkan di global 1,3 miliar ton. Dari jumlah itu, Indonesia menyuplai 514 juta ton atau 43%, akibatnya apa supply and demand tidak terjaga, artinya harga batu bara turun. Lewat kesempatan berbahagia ini, Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB," jelas Bahlil.

Baca Juga: Defisit APBN 2025 Capai 2,92 Persen PDB

Bahlil menambahkan bahwa penyesuaian produksi tidak hanya dilakukan pada sektor batu bara, tetapi juga pada komoditas nikel. Pemerintah akan menyesuaikan pasokan bijih nikel agar selaras dengan kebutuhan industri domestik.

"Bangsa ini harus berjalan, terus lingkungan kita jaga, dan ini juga terjadi tidak hanya di batu bara, termasuk nikel kita akan sesuaikan kebutuhan indsutri dan supply ore nickel kita," ujarnya.

Terkait nikel, pemerintah menekankan pentingnya pemerataan dan kolaborasi antara industri besar dengan pengusaha tambang daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan hilirisasi yang berkeadilan dan mencegah praktik monopoli di sektor pertambangan.

"Nikel, kami akan sesuaikan dengan kebutuhan industri dan kita akan bikin pemerataan, maksudnya industri-industri besar harus beli ore nickel dari pengusaha tambang, jangan ada monopoli, kita ingin perusahaan daerah kuat supaya ada kolaborasi supaya hilriisasi berkeadilan. Kita support tapi harus berkolaborasi," tandasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkab Sumbawa Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda, Program Strategis Pendidikan Nasional
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Kemenkes Pastikan Mutu Program MBG, 4.535 SPPG Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene
• 21 jam laludisway.id
thumb
Polemik Pilkada Lewat DPRD, Istana: Kita Dengarkan Masukan Masyarakat
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kapolri Bersama Ketua Komisi IV DPR RI Pimpin Panen Raya Jagung Serentak
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Huntara untuk Warga yang Kehilangan Desa di Aceh dan Sumut Ditargetkan Rampung dalam 3 Bulan
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.