Ammar Zoni Merasa Dijebak, Beberkan Kronologi Penggeledahan Sel yang Dinilai Janggal

grid.id
23 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Aktor Ammar Zoni kembali membuat pengakuan mengejutkan di ruang sidang. Kali ini, ia membeberkan sejumlah kejanggalan yang menurutnya terjadi saat proses penggeledahan di selnya di Rutan Salemba.

Kesaksian tersebut disampaikan Ammar saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Tak hanya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya ia tandatangani, Ammar Zoni juga mengisyaratkan adanya dugaan ketidakberesan dalam proses ditemukannya barang bukti narkotika di dalam selnya. Ia bahkan merasa seolah-olah sedang dijebak.

Di hadapan majelis hakim, Ammar menceritakan secara rinci kronologi penggeledahan yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut salah satu petugas rutan bernama Eka sebagai pihak yang melakukan penggeledahan tersebut.

“Sebenarnya penggeledahan itu dia nge-videoin… Pak Eka yang kemarin ini,” ungkap Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).

Menurut Ammar, sejak awal proses penggeledahan sudah direkam menggunakan video oleh petugas yang bersangkutan. Bahkan, Ammar mengaku diperlihatkan langsung hasil rekaman tersebut.

Dalam rekaman awal itu, Ammar menyebut sang petugas justru menunjukkan bahwa tidak ada satu pun barang terlarang yang ditemukan di dalam selnya.

“Dia nge-videoin dan dia menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa,” jelas Ammar.

Penggeledahan pertama itu, menurut pengakuan Ammar, berakhir tanpa temuan apa pun. Setelah memastikan kondisi sel bersih, petugas tersebut pun disebut meninggalkan lokasi.

“Makanya dia balik lagi, pergi,” lanjut Ammar.

Namun, kejanggalan justru terjadi setelah itu. Ammar mengaku tak lama berselang, petugas yang sama kembali datang ke selnya dengan pernyataan yang sangat mengejutkan.

Tanpa penjelasan yang jelas, petugas tersebut tiba-tiba mengklaim telah menemukan barang bukti yang sebelumnya tidak ada. Hal inilah yang membuat Ammar Zoni merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses tersebut.

 

“Nah, terus tiba-tiba dia datang entah dari mana gitu kan, dan langsung bilang seperti itu gitu lho,” tutur Ammar.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni yang rencananya bebas akhir tahun ini justru kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

JPU menyatakan peran Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian barang haram ini terbongkar oleh petugas.

Dalam kasus ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. Sementara itu, dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemuda Masjid Dunia-DMDI Salurkan Alat Berat untuk Pembersihan Daerah Bencana Sumatra
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Purbaya Respons IHSG Sempat Cetak Rekor 9.000: Investor Percaya Ekonomi RI
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Imbau Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Chita Natasya, Siswa SMA Negeri 18 Makassar yang Raih Winner Top Model Star Sulsel
• 35 menit laluharianfajar
thumb
Klasemen Serie A Liga Italia Usai AC Milan Ditahan Imbang Genoa 1-1
• 8 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.