KOMPAS.TV - Buruh kembali berunjuk rasa di sekitar Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Massa menolak kebijakan upah minimum 2026 karena standar upah ibu kota lebih rendah dari daerah penyangga.
Dalam aksi ini, massa menuntut revisi upah minimum 2026 di Jakarta, dari 5,73 juta rupiah menjadi 5,89 juta rupiah per bulan.
Buruh menilai upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 seharusnya memiliki standar upah yang lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga, yakni Karawang dan Bekasi.
Selain itu, buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat merevisi Surat Keputusan tentang nilai upah minimum sektoral untuk 19 kabupaten/kota.
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup sepanjang aksi berlangsung.
Rencananya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, turut serta dalam unjuk rasa.
#ump #monas #jakarta
Baca Juga: Momen Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Desa Terdampak Banjir Bandang | JMP
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- ump
- jakarta
- monas




