Eksekusi rumah warga di Kompleks Puri Asih Sejahtera, Jakamulya, Bekasi Selatan, berujung ricuh. Salah satu petugas dari juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi nampak mendobrak paksa pintu salah satu rumah warga, hingga pintu jebol dan kaca pecah.
Meski warga terus melawan, petugas juru sita dari PN Kota Bekasi memukul mundur ratusan warga yang memblokade petugas untuk melakukan eksekusi. Usai pintu dijebol oleh petugas juru sita, petugas langsung memerintahkan para pengangkut untuk mengeluarkan seluruh barang dari dalam rumah dan mengangkutnya ke atas truk yang telah disiapkan.
Baca juga: Menteri PKP Tegaskan Penataan Kawasan Kumuh Tanpa Relokasi Warga
Meski petugas berhasil melakukan eksekusi pengosongan salah satu rumah, warga terus memprotes karena eksekusi dilakukan diduga salah alamat. Namun, Panitera Muda PN Kota Bekasi mengungkap, bahwa benar pihaknya sesuai dengan putusan PN melakukan eksekusi atas dua penetapan perkara untuk dilakukannya eksekusi. Ada 12 rumah yang telah berkekuatan hukumnya tetap.




