tvOnenews.com - Kasus hukum yang menjerat dokter Richard Lee terus menjadi sorotan publik.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, kini muncul pernyataan baru dari Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif).
Ia mengungkap bahwa produk kecantikan White Tomato milik klinik Richard Lee masih beredar dan dijual bebas di pasaran, meskipun sang pemilik sudah berstatus tersangka.
Doktif menyampaikan hal ini dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, dirinya konsisten memperjuangkan hak-hak pasien yang dirugikan oleh dugaan produk tidak sesuai label di klinik milik Richard Lee.
“Dulu di awal, Doktif ingat melalui dokter Oki. Dia (Richard Lee) ingin berkomunikasi dengan Doktif untuk damai. Tapi dari awal Doktif sudah bilang selalu konsisten, kembalikan uang tomat busuk, DNA salmon, dan stem cell itu. Kembalikan uang pasien-pasien yang sudah melakukan treatment stem cell di klinik kamu,” ujar Doktif.
Lebih lanjut, Doktif mengaku baru saja membeli produk White Tomato dari klinik milik Richard Lee pada hari yang sama dengan wawancara berlangsung.
- YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee
Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa produk yang ia laporkan masih aktif dijual ke masyarakat.
“Untuk White Tomato masih beredar. Makanya Doktif bilang, seharusnya penahanan itu sudah bisa dilakukan oleh PMJ,” ungkapnya.
Menurutnya, fakta bahwa produk tersebut masih dijual menunjukkan adanya pengulangan perbuatan, yang bisa menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Sampai detik ini, saudara DRL melakukan hal yang sama, mengulangi hal yang sama. Dan itu adalah salah satu syarat dilakukan penahanan. Apakah perlu Doktif unboxing di sini, membuka yang namanya White Tomato yang Doktif beli tadi pagi?” tambahnya dengan nada geram.
Doktif juga menyampaikan bahwa produk White Tomato yang ia beli sudah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.



