Publik Tolak Pilkada via DPRD, Golkar: Mungkin yang Dibayangkan Era Orde Baru

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Sarmuji menilai penolakan muncul karena adanya persepsi publik bahwa sistem tersebut akan mengadopsi model era Orde Baru yang minim keterlibatan rakyat.

Sarmuji menegaskan, jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.

"Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru di mana keterlibatan publik hampir nihil. Kalaupun nanti ada perubahan desain, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung," ujar Sarmuji melalui keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Sarmuji, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap calon pemimpinnya. Dalam desain Pilkada lewat DPRD yang ia bayangkan, rakyat tetap memiliki ruang dalam proses penjaringan calon serta dapat berinteraksi langsung melalui kampanye dan debat kandidat.

"Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan. Publik bisa berinteraksi melalui kampanye tatap muka, platform media sosial, atau media lainnya. Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat," tambahnya.

Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan bahwa mekanisme debat tetap diperlukan agar publik dapat menilai kualitas calon secara objektif. Ia mengingatkan para anggota legislatif di daerah untuk tidak main-main dalam menentukan pilihan, karena ada konsekuensi elektoral yang menanti.

"Publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas, dia (anggota DPRD) akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya," tegas Sarmuji. (Faj/P-3)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkab Balangan Siap Tindaklanjuti Arahan Wapres Gibran Pascabanjir
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
OJK: Lembaga Keuangan Petakan Debitur Terdampak Bencana Penerima Relaksasi Kredit
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Pendaftaran CPNS 2026: Syarat dan Dokumen yang Bisa Dipersiapkan
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Tumpukan Sampah Belum Tuntas, Tangsel Perpanjang Tanggap Darurat
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Yaqut Resmi Tersangka KPK, Chusnul Chotimah: Selamat Pak Jokowi, Rekor Bapak Bertambah
• 6 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.