Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • AP, pemuda 24 tahun, ditangkap aparat Agustus 2025 di depan Polres Jakarta Utara saat hendak menemui kekasihnya.
  • Ia didakwa sebagai massa aksi demonstrasi ricuh dan kini menghadapi tuntutan satu tahun penjara di PN Jakarta Utara.
  • Kasus AP terkait demonstrasi Agustus 2025 yang dipicu isu tunjangan rumah DPR serta hilangnya motor dan ponselnya.

Suara.com - Niat hati melepas rindu dengan sang kekasih setelah lama merantau, nasib nahas justru menimpa AP. Pemuda berusia 24 tahun itu kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

AP menghadapi tuntutan pidana satu tahun penjara atas tuduhan yang diyakini keluarganya sebagai sebuah kesalahan fatal yakni jadi korban salah tangkap.

Peristiwa yang menjungkirbalikkan hidupnya ini terjadi pada suatu malam di bulan Agustus 2025. AP, yang baru lima hari mendarat di Indonesia setelah bekerja di Thailand, diringkus aparat saat melintas di depan Polres Jakarta Utara.

Ia dituding sebagai salah satu massa dalam aksi demonstrasi berujung ricuh yang memang tengah terjadi saat itu.

Sang ibu, yang hanya ingin diidentifikasi dengan inisial R, menceritakan dengan pilu kronologi malam yang mengubah takdir putranya.

Menurutnya, AP saat itu hanya punya satu tujuan, yakni berkencan dengan kekasihnya yang sudah lama tak ia jumpai.

“Malam Minggu mau ke rumah pacarnya, udah lama enggak ketemu pacarnya. (AP) baru pulang dari Thailand,” kata R, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).

R menjelaskan, rute dari kediaman mereka menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), tempat tinggal kekasih AP, memang mengharuskan putranya melintasi markas kepolisian tersebut. Tidak ada jalan lain yang lebih efektif untuk ditempuh.

“Jadi jalurnya ya, harus lewat situ. Biar kata kita mau memutar ke mana pun lewatnya depan Polres,” jelas R.

Baca Juga: Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Nahas, saat melintas, AP dihadang oleh sejumlah petugas dan langsung dituding sebagai bagian dari perusuh. Tanpa bisa membela diri, ia pun diamankan.

Derita keluarga tak berhenti di situ. Selain harus menghadapi proses hukum yang panjang, sepeda motor Honda Beat dan sebuah ponsel milik AP juga raib entah ke mana.

Pihak keluarga mengaku sudah berupaya menanyakan keberadaan barang-barang tersebut kepada penyidik, namun hasilnya nihil. Penyidik mengaku tidak mengetahui di mana motor dan ponsel itu berada.

“Kunci ada di penyidik tapi motornya enggak ada. Sampai aku tanya PH-nya (Penasihat Hukum) biar diperjelas lagi ya, enggak ada,” ucapnya pasrah.

Buntut Kemarahan Publik pada DPR

Kisah pilu AP ternyata bukan satu-satunya. Ia adalah satu dari 60 orang terdakwa dalam kasus kerusuhan demonstrasi Agustus yang seluruhnya dituntut hukuman satu tahun penjara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Karakteristik Konsumen Ford di Jawa & Non-Jawa Berbeda
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Joao Cancelo Kembali ke Barcelona, Kata Deco
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Mensos: Pemutakhiran DTSEN Terus Diperbaiki Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Jumat ini harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp2,577 juta per gram
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Penjualan Sepeda Motor Indonesia dan Proyeksikan Bisnis 2026
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.