JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat tetap dapat dilakukan meskipun pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, rakyat masih memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses penjaringan calon kepala daerah.
BACA JUGA:Daftar HP POCO 2026 Harga Mulai Rp2 Jutaan, Baterai Badak Hingga 6000mAh
BACA JUGA:Dunia Berubah Cepat, Sekolah Didorong Fokus Bangun Ketangguhan Siswa
"Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan calon. Publik bisa berinteraksi langsung dengan kandidat melalui kampanye langsung, bisa didesain melalui tatap muka langsung, platform media sosial atau media lainnya," katanya kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menyebut bahwa keterbukaan informasi terhadap calon tetap ada dalam desain pilkada tidak langsung.
"Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat. Demikian juga debat kandidat bisa tetap dilakukan," ujar Sarmuji.
Menurutnya, mekanisme tersebut, publik tetap memiliki peran dalam menilai kualitas calon kepala daerah.
BACA JUGA:Peraih Emas SEA Games Diguyur Bonus Rp1 Miliar, Disimpan di Rekening BRI
BACA JUGA:Tips Cuan 2026 Buat Trader Crypto: Cara Cepat Temukan Sinyal Trading Tanpa Ribet
"Dengan demikian publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkuakitas dia akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya," katanya
Sarmuji mengeklaim kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya model pilkada seperti pada era Orde Baru berlebihan.
"Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model orde baru dimana keterlibatan publik hampir nihil," ujarnya.
Ia mengeklaim, jika terjadi perubahan desain pilkada, partisipasi publik tetap akan menjadi perhatian.
"Kalaupun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung," kata Sarmuji.
BACA JUGA:Detik-Detik Ayah Prada Lucky Melawan saat Dijemput Provost di Pelabuhan, Netizen: Dia Sudah Kehilangan Anaknya!
BACA JUGA:Kemenperin Persiapkan Penyerapan Anggaran dan Belanja Industri di Tahun 2026
Perlu diketahui, wacana pilkada melalui DPRD sendiri bukanlah hal baru.
Pada 23 Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar lebih dulu mengusulkan mekanisme tersebut dengan alasan menekan mahalnya ongkos politik serta praktik politik uang dalam pilkada langsung.
Gagasan serupa kembali mengemuka beberapa bulan kemudian.
Pada 5 Desember 2025, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, sejumlah partai politik pendukung pemerintah disebut telah menunjukkan kesepakatan terhadap usulan tersebut.




