Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, meresmikan Immigration Lounge di PIK Avenue, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor serta memfasilitasi warga negara asing yang ingin memperpanjang Visa on Arrival (VoA).
"Immigration Lounge bukan sekadar sebuah ruang layanan, melainkan sebagai salah satu simbol transformasi pelayanan publik dan semangat reformasi birokrasi yang terus kami dorong," ungkap Agus dalam sambutannya.
Pertimbangan Lokasi StrategisAgus menjelaskan bahwa pemilihan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai lokasi layanan keimigrasian baru didasarkan pada beberapa pertimbangan.
Salah satu alasannya adalah karena PIK dikenal sebagai pusat bisnis, di mana masyarakatnya aktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dengan keberadaan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Utara diharapkan dapat memberikan layanan terbaik yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Ini merupakan bentuk nyata inovasi pelayanan publik yang terus kami dorong dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelas Agus.
Apresiasi kepada Pihak yang TerlibatDalam peresmian tersebut, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembukaan layanan keimigrasian tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan membantu terwujudnya Immigration Lounge PIK Avenue," ia mengungkapkan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.
"Ini menjadi bukti komitmen imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendekatkan negara dengan warganya," tambahnya.


