Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui panitia kerja reformasi kepolisian secara resmi menypakati bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat umum pada Kamis 8 Januari 2026 sebagai bentuk penegasan terhadap amanat reformasi.
Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia (Kamis, 08/01/2026) berikut ini.


