Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan semua pejabat struktural dan pimpinan satu suara dalam penyidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Pengumuman resmi terkait perkara itu segera dilakukan.
“Dalam proses penanganan perkara haji ini, kami semua sudah mufakat satu suara, dan sudah firm. Kita tinggal tunggu saja waktunya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.
Baca Juga :
Kasus Suap Ijon Proyek, Anggota DPRD Nyumarno Mangkir Panggilan KPKBudi mengatakan, bukti yang dimiliki penyidik sudah sangat kuat. Meski, saat ini ini KPK masih menunggul hasil hitungan kerugian negara dari auditor.
Budi enggan memerinci calon tersangka yang dibidik KPK dalam kasus ini. Tapi, dia mengisyaratkan eks menteri terlibat.
“Tidak ada keraguan soal itu. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, semuanya sudah firm. Karena semuanya berangkat dari bukti-bukti yang sudah diperoleh,” ujar Budi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.



