JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo melaporkan 7 orang pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/01/2026) siang.
Roy Suryo melaporkan 7 orang pendukung Jokowi, atas kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah Jokowi.
Ketujuh orang yang dilaporkan Roy Suryo ini adalah yang sebelumnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya, atas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada 2 klaster terlapor, 5 orang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan 2 orang lainnya karena tuduhan keterlibatan Roy, dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Lalu siapa saja 7 orang yang dilaporkan pihak Roy Suryo ke Polda Metro Jaya dan apa saja laporan yang diajukan.
Untuk membahasnya, kita sudah bergabung dengan Abdul Gafur Sangaji selaku pengacara Roy Suryo dan ada juga Ade Darmawan, sebagai Sekjen Peradi Bersatu.
Baca Juga: Panas! Debat Sekjen Projo Vs Roy Suryo soal Laporkan 7 Pendukung Jokowi soal Ijazah dan Korupsi
#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- 7 pendukung jokowi
- peradi bersatu
- pengacara roy suryo



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5324921/original/039158300_1755909141-hendri.jpg)

