Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

tvonenews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan tim penyidik bukan penggeledahan. 

Namun terkait pencocokan data soal penyidikan dugaan korupsi tambang, di wilayah Konawe Utara, yang saat ini tengah ditangani oleh tim Kejagung.

“Memang kemarin ada kegiatan teman-teman dari Gedung Bundar ke Kementerian Kehutanan. Kegiatan itu bukan penggeledahan, tapi pencocokan data. Karena kebetulan tim Gedung Bundar sedang menangani perkara penyidikan dalam perkara kegiatan tambang di wilayah Konawe Utara,” jelas Anang, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Lebih lanjut Anang menuturkan, penyelidikan ini dimulai sejak September 2025. Kemudian pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga penyitaan barang bukti.

“Tim penyidik sudah melakukan sebelumnya, ini dimulai dari tahun 2025, dari bulan September. Itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, juga penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan alat bukti lainnya di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Namun dari pengembangan dugaan korupsi ini, pihaknya masih membutuhkan data tambahan, sehingga Anang menerangkan, kedatangan timnya ke Kemenhut dalam rangka pencocokan data.

“Dari pengembangan itu kemudian kita membutuhkan data tambahan dari satker terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan. Jadi kemarin datang itu dalam rangka pencocokan data,” ucap Anang.

Kemudian Anang menjelaskan, dari pencocokan data yang telah dilakukan, tim penyidik menerima sejumlah dokumen dari pihak Kemenhut. Tetapi dokumeb ini belum dapat diperlihatkan ke publik, sebab masih dalam proses penyidikan dan sifatnya masih tertutup.

“Yang kemarin data yang diambil kemarin pencocokan itu, kita terima dari teman-teman Kemenhut itu, ada beberapa data termasuk yang terkait dengan penyelidikan di Konawe Utara, dokumen-dokumen,” katanya.

Sekadar informasi, penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut RI), pada Rabu (7/1/2026).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengatakan, kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bangun Skuad Masa Depan, AC Milan Segera Rampungkan Transfer Permata Italia Milik Monza
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman di Korupsi Eks Bupati Ade Kunang
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Kala Komedi Pandji Dibalas dengan Laporan Polisi
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 T ke Danantara untuk Restrukturisasi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Bos OJK Minta Pemerintah Segera Terbitkan Relaksasi KUR untuk Korban Bencana Sumatera
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.