SERANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga menculik anak majikannya yang berusia satu tahun di Kabupaten Serang, Banten.
Dikutip dari program Berita Utama yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/1/2026), pelaku melakukan aksinya karena terlilit utang sebesar Rp10 juta.
Ia pun berniat meminta uang tebusan kepada sang majikan. Pelaku dilaporkan baru bekerja di rumah sang majikan selama dua pekan.
Aksi pelaku membawa kabur anak majikan terekam kamera pemantau atau CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku menggendong anak majikannya dan pergi menggunakan jasa ojek online (ojol).
Ia dilaporkan membawa anak majikannya ke wilayah Tangerang. Namun tidak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku di rumah keluarganya di Kecamatan Cibadak, Tangerang.
Baca Juga: Culik Anak Majikan, ART di Banten Terancam 12 Tahun Penjara | KOMPAS MALAM
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikande AKP Tatang menyebut pelaku sempat menginap di salah satu hotel.
“Pelaku membawa korban di Tangerang, di wilayah Tangerang dan sempat menginap di salah satu hotel,” tuturnya.
Sebelum membawa anak majikannya, kata Tatang, pelaku juga mengambil gelang emas milik sang majikan dan menjualnya.
“Pelaku sempat membawa, mengambil gelang emas milik si korban, dan gelangnya sudah dijual. Sudah dijual seharga 450 (ribu). Nah gelang itu dijadikan ongkos atau modal untuk menginap di hotel,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- penculikan
- art culik anak majikan
- penculikan anak majikan
- serang banten
- penculikan anak
- Banten




