Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Ade Kuswara Kunang

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). KPK soal pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha (ADN) terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (8/1/2026). (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha (ADN) pada Kamis (8/1/2026) terkait kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Aria sebagai saksi, pihaknya mendalami terkait aliran uang dalam perkara tersebut.

"Termasuk soal aliran-aliran uang," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPK Periksa Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

Selain aliran uang, pemeriksaan terhadap Aria juga untuk mendalami ihwal pengetahuannya soal proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi.

Kasus dugaan suap proyek Pemkab Bekasi

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam pekara itu, Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap. Sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Menurut Asep, total ijon yang diberikan SRJ kepada Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang itu dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • Wakil Ketua DPRD Bekasi
  • kasus ade kuswara kunang
  • kasus suap proyek bekasi
  • aliran uang
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut, KPK Catat Pengembalian Dana Baru Rp100 Miliar
• 4 jam laludisway.id
thumb
Jaksa Jawab Eksepsi: Sebut Nadiem Suudzon hingga Minta Izin Sita Rumah
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Begini Reaksi Ketum PBNU
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Inara Rusli Menyesal Pernah Bilang Tak Ada Perempuan Baik yang Mau Sama Suami Orang
• 12 jam laluinsertlive.com
thumb
Shin Min Ah dan Kim Woo Bin Bulan Madu ke Spanyol
• 19 jam laluparagram.id
Berhasil disimpan.