JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN), pada Kamis (8/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan ADN dicecar terkait pengetahuannya mengenai proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuannya terkait aliran dana dari proyek-proyek tersebut.
“Penyidik memeriksa saudara ADN untuk mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait proyek-proyek pengadaan di Bekasi,” kata Budi, dikutip Jumat (9/1/2026).
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga memanggil Nyumarno selaku anggota DPRD Bekasi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
“KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.




