Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu RI Arya Daru

idntimes.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan. Berdasarkan surat pemberitahuan nomor B/I/RES.1.24./2026/Ditreskrimum, penghentian penyelidikan dilakukan sejak 12 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penghentian penyelidikan tersebut.

“Iya, benar,” kata Budi kepada IDN Times, Jumat (9/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Real Madrid Melaju ke Final Supercopa
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Warga Aceh Tamiang Bersyukur Tempati Huntara: Terima Kasih Pemerintah
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
6 Paus Pilot Mati Terdampar di Pantai Terpencil Selandia Baru, 15 Ekor masih Berusaha Diselamatkan
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Rally Dakar 2026 Ajang Pembuktian Teknologi Pelumas Balap
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Stok Beras Melimpah, Bulog Optimistis RI Bisa Ekspor ke Luar Negeri
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.