Harga Melonjak Tajam, 4 Saham Dibekukan Sementara

wartaekonomi.co.id
17 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) sebagai langkah pendinginan (cooling down) demi melindungi investor. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) pada tanggal 9 Januari 2026," kata Yulianto.

Keputusan tersebut diambil setelah saham PPGL mencatat kinerja impresif. Pada perdagangan Kamis (8/1), harga saham PPGL ditutup menguat 9,68% ke level Rp272. Dalam sepekan terakhir, saham ini telah melesat hingga 47,83%.

Baca Juga: Sebelum Demutualisasi, Purbaya Minta BEI Berantas Penggoreng Saham

Tidak hanya PPGL, BEI juga menjatuhkan suspensi terhadap sejumlah saham lain yang mengalami pergerakan harga signifikan. PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD) ditutup naik 11,76% ke Rp228 dan mencatat lonjakan 150,55% dalam sebulan terakhir.

PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) turut menguat 9,87% ke Rp835 dengan kenaikan 43,97% dalam sepekan. Sementara itu, PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) ditutup melonjak 21,36% ke Rp1.250 dan mencatat kenaikan 30,89% dalam sepekan.

Baca Juga: Net Buy Rp950,23 Miliar, Investor Asing Diam-diam Incar 10 Saham Ini

Yulianto menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar Yulianto.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gaji ke-13 ASN Tahun 2026 Belum Tentu Cair? Simak Peraturan Resminya
• 16 jam lalufajar.co.id
thumb
Apa Itu Child Grooming dan Bagaimana Cara Melindungi Anak?
• 19 jam laluinsertlive.com
thumb
Grup Bakrie (ENRG) Kucurkan Pinjaman Rp105,14 Miliar ke Entitas Anak, Buat Apa?
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Indeks Keyakinan Konsumen Tetap Kuat di Desember 2025, BI: Didukung Ketersediaan Lapangan Kerja dan Ekspektasi Penghasilan
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.