Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Ini Alasan Polisi

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menghentikan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Penghentian dilakukan lantaran polisi tidak menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.

Baca Juga :
Polda Metro Bakal Koordinasi ke Keluarga Arya Daru Terkait Vara

“Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan karena dari rangkaian penyelidikan, olah barang bukti, dan keterangan saksi, hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kepolisian menyatakan perkara tersebut dapat diusut kembali apabila ditemukan bukti baru dari pihak keluarga.

“Jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali,” ujar Budi.

Baca Juga :
Keluarga Pertanyakan Polisi Tak Ungkap Luka Benda Tumpul di Dada Arya Daru, Ada Apa?

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Dikunjungi 1000-an Orang per Hari, MPP Siola Surabaya Jadi Mal Pelayanan Publik Nomor 1 se-Indonesia
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Maybank Indonesia Targetkan Spin-off UUS pada 2027
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Produksi Batu Bara di 2026 Dipangkas, Ini Trennya dalam 10 Tahun Terakhir
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Serap Belasan Ribu Tenaga Kerja, Presiden Minta Pembangunan Kampung Nelayan Diintensifkan
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.